Yang perlu disiapkan
Syarat
- Warga menjelaskan keperluan pengantar.
- Penerbitan SKCK tetap di kepolisian.
Dokumen
- Kartu identitas
- Pas foto sesuai petunjuk loket, bila diminta
Layanan
- Biaya
- Sesuai ketentuan desa.
- Perkiraan waktu
- 2 hari kerja untuk pengantar desa.
- Jam layanan
- Senin–Kamis 08.00–14.00
- Penanggung jawab
- Kepala Desa Sendangagung
- Lokasi
- Desa Sendangagung, Kec. Pamotan
Sumber: Pemerintah Desa SendangagungDiperbarui 28 September 2026